Ini Daerah yang Pilkadanya Berpotensi Diundur 2017
jpnn.com - JAKARTA – Dari 267 daerah yang direncanakan mengikuti pilkada 9 Desember mendatang, terdapat beberapa daerah yang berpotensi kembali diundur pelaksanaannya pada pilkada 2017 mendatang. Paling tidak potensi muncul di enam daerah.
Rinciannya, lima daerah dari 84 daerah yang diikuti dua pasangan bakal calon. Masing-masing Tolikara (Papua), Banyuwangi dan Surabaya (Jawa Timur), Denpasar (Bali), dan Bone Bolango (Gorontalo).
“Kemudian juga di kabupaten Fakfak (Papua Barat) akan diumumkan, dari empat pasangan bakal calon yang mendaftar, yang dinyatakan lulus hanya satu pasangan calon,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Senin (24/8).
Menghadapi kondisi ini, pemerintah menurut Tjahjo masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan pengujian undang-undang (PUU) terkait calon tunggal, yang sebelumnya diajukan Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, UU Ruzhanul. Gugatan diajukan setelah KPUD memutuskan pilkada Tasikmalaya diundur ke 2017, karena hanya Uu dan pasangannya Ade Sugianto yang mendaftar.
“Saat ini (pemerintah,red) sedang menunggu putusan MK terkait gugatan calon tunggal paslon yang di ajukan Bupati Tasikmalaya,” ujarnya.
Sementara terkait kondisi di Kabupaten Fakfak, KPUD setempat kata Tjahjo, telah berkoordinasi dengan KPU Pusat. Hasilnya, berdasarkan Pasal 89a Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, tentang Pencalonan Kepala Daerah, KPUD akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Nanti jika setelah kembali dibuka tidak ada yang mendaftar, akan ditunda (pelaksanaan pilkada,red) ke 2017. KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 501/KPU/VIII/2015 tentang pembukaan kembali pendaftaran untuk Kabupaten Fakfak,” ujarnya.
Menurut Tjahjo, atas kondisi yang terjadi di Kabupaten Fakfak, KPUD dan pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Tujuannya guna meningkatkan pengamanan.