Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim

Senin, 22 Juli 2024 – 16:16 WIB
Ini Daftar Barang Bukti yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim - JPNN.COM
Barang bukti kasus korupsi timah yang disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim diperlihatkan di Halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis yang merupakan suami Sandra Dewi, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yakni, 4 berada di wilayah Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Barat, dan 2 di Tangerang.

Selanjutnya, 8 unit mobil, yakni 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Force, 1 Rolls-Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus dan satu Vellfire.

"Kemudian, ada tas bermerek sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar dan yang ketujuh logam mulia," bebernya.

Sementara itu, barang bukti tersangka Helena Lim, yakni ada 6 bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e dan 1 unit Toyota Alphard.

Sebanyak 37 buah tas bermerek, 45 buah perhiasan, 2 juta dolar Singapura (SGD), Rp1,485 miliar dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille juga disita.

"Kedua tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," tambah Harli Siregar.

Jumlah tersangka pada kasus korupsi timah sudah mencapai 22 tersangka. Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ded/jpnn)

Kejaksaan Agung mengungkap daftar barang bukti yang disita dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus korupsi timah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA