Ini Daftar Nama 23 Lembaga Dibubarkan, PNS Dialihkan
Pembubaran LNS paling banyak dilakukan terjadi pada 2014 lalu yakni sebanyak sepuluh lembaga. Diantaranya adalah Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, dan Dewan Gula Indonesia.
Kemudian ada dua LNS yang dibubarkan di 2015. Yaitu Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut serta Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Lalu pada 2016 ada sembilan LNS yang dibubarkan. Seperti Badan Benih Nasional, Badan Pengendali Bimbingan Massal, Dewan Kelautan Indonesia, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis.
Herman menuturkan untuk periode 2018 nanti, belum ada kabar LNS mana lagi yang akan dihapus. Dia menegaskan pembubaran LNS dilakukan melalui kajian matang dan mendalam.
Pengamat kebijaka publik sekaligus Manajer Pendidikan Dakultas Ilmu Administrasi UI Lina Miftahuljannah menuturkan langkah pembubaran LNS oleh Kementerian PAN-RB itu sudah tepat.
’’Di era Pak SBY banyak sekali LNS yang dibentuk,’’ katanya. Padahal diantara lembaga itu ada yang tumpang tindih. Bahkan juga tumpang tindih dengan kementerian teknis.
Lina mengatakan LNS yang tumpang tindih dan tidak efisien kinerjanya sebaiknya dibubarkan. Menurutnya melalui kajian mendalam, pembubaran LNS tidak akan berdampak pada pelayanan publik.
Dia mendapatkan kabar ke depan bakal ada penggabungan antara Komisi Informasi dengan Ombudsman. ’’Tetapi ini masih kabar-kabar saja,’’ jelasnya.