Ini Delapan Tuntutan KAMI kepada Jokowi dan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Tuntutan inilah yang mendasari KAMI melakukan gerakan.
Delapan tuntutan itu dibacakan secara bergantian oleh deklarator KAMI di antaranya Ahmad Yani, Din Syamsuddin, Rocky Gerung, hingga Rochmat Wahab.
Ahmad Yani yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, KAMI merupakan gerakan moral rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai elemen dan komponen. KAMI, kata politikus PBB itu, berjuang demi tegaknya kedaulatan negara.
"Terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Yani yang menjabat sebagai Ketua Komite KAMI itu saat mendeklarasikan gerakannya di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Yani melanjutkan, KAMI ingin masyarakat sejahtera berdasarkan amanat konstitusi. Selama ini, menurut dia, pengawasan terhadap aspek itu lemah sehingga pihaknya ingin mengawasinya dari segala potensi penyimpangan.
"KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif," sebut Ahmad yani.
Berikut ini delapan poin tuntutan KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.