Ini Dia, Oknum Polisi si Jantuk Gula Pemelihara Budak Seks
”Tapi itu masuk wilayah (Desa, red) Besan pak. Silahkan ke Besan untuk itu,” ujar Sudarmawa.
Sementara itu, Perbekel Desa Besan, Made Surata Guru, menampik ada kabar miring semacam itu.
”Tidak ada (penyunatan, red),” ujar Surata Guru. Meski begitu, dia mengaku masalah itu sudah beres. ”Masalah itu sudah selesai,” tandasnya.
Dia mengaku, seluruh bangunan yang akan direhab telah rampung pada saat itu. ”Bangunannya sudah berdiri,” jelasnya singkat.
Di bagian lain, si Jantuk Gula dianggap tidak bisa naik pangkat lagi. Pasalnya, usianya kini telah berusia 56 tahun. Dari segi pangkat, terbilang sudah mentok tidak bisa naik lagi.
Sepanjang karirnya, Jantuk Gula tergolong malas ke kantor. Menurut teman-temannya di lingkungan Polres Klungkung, sebelum bertugas di Bintara Administrasi Seksi Pengawas (Bamin Siwas), dia ditugaskan di Unit Sabhara Polres Klungkung.
”Dia jarang ke kantor,” ujar salah satu temannya yang tidak mau namanya dikorankan. Akibat jarang ke kantor itulah, Jantuk Gula pun akhirnya dimutasi ke Bamin Siwas.
Adapun tugas Bamin Siwas, terdiri dari beberapa kegiatan. Yakni melakukan supervisi ke semua unit kerja secara berkala. Lalu, melakukan verifikasi mutasi pejabat di lingkungan Polres dan Polsek. Kemudian menelaah laporan kegiatan dan mengkaji masalah atas pelaporan yang terjadi.(JPG/bali.express/fri)