Ini Dua Merk Jamu yang Pabriknya Ditutup Polisi
jpnn.com - BANYUWANGI - Dua pabrik jamu tradisional ditutup anggota Satreskoba Polres Banyuwangi Minggu malam (5/4) lantaran ditengarai menggunakan bahan kimia. Yakni, pabrik penghasil jamu cap Klanceng Putih dan jamu cap Akar daun.
Sebelumnya, pekan lalu dua pabrik jamu di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, juga digerebek polisi.
Klanceng Putih diketahui milik Suyitno, 50, di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi. Sementara itu, jamu cap Akar Daun merupakan milik Panijo, 59, di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
’’Dua pabrik jamu tradisional itu diduga menggunakan obat kimia,’’ ujar Kasatreskoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, Senin (6/4).
Agung menyatakan, dari dua pabrik jamu tradisional itu, yang pertama didatangi adalah pabrik jamu cap Klanceng Putih milik Suyitno, 50, di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi.
Dari situ, polisi meluncur ke pabrik jamu cap Akar Daun milik Panijo, 59, di Dusun Sumberayu, Desa Sumberberas. ’’Pabrik jamu itu kita tutup dan kita segel,’’ tuturnya.
Dari dua lokasi pabrik jamu tradisional yang digerebek tersebut, polisi hanya menyita beberapa botol jamu. ’’Kita bawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungan jamu itu,’’ katanya. Sambil menunggu hasil uji laboratorium, dua pemilik pabrik jamu tradisional tersebut dimintai keterangan.
’’Dua pemilik pabrik jamu itu mengaku memproduksi jamu sejak dua hingga tiga tahun lalu,’’ jelasnya. Produk tersebut didistribusikan ke beberapa kota. Mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.