Ini Gerombolan Penyebar Pil Koplo ke Pelajar
jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Jatim berhasil meringkus tujuh pengedar narkoba jenis pil koplo.
Pelaku masing-masing berinisial, MFM (23), AS (45), BC (32), CR (30), M (41), YS (22), serta MBU (19).
Seluruhnya adalah warga Tuban.
Para pelaku sering mengedarkan pil koplo dengan sasaran pelajar di daerah pinggiran Pantura.
Awalnya, para pengedar ini memberikannya secara cuma-cuma kepada konsumennya. Beberapa hari kemudian, para pengguna ini mulai ketagihan.
Setelah itu baru dijual dengan harga mahal pada para pelajar yang ketagihan.
"Pelaku mulai menjualnya dengan harga Rp 25 hingga Rp 30 ribu per 10 butirnya," ujar AKBP Sutrisno Kapolres Tuban.
Pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pantura Tuban, berkat pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat.