Ini Identitas 2 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Kuburannya Dibongkar
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatra Utara membongkar dua kuburan penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga tewas karena dianiaya.
Pembongkaran yang melibatkan Dit Reskrimum dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut itu, dilakukan untuk mendalami kasus adanya dugaan penghuni kerangkeng itu tewas akibat dianiaya.
"Mendalami dugaan mereka meninggal karena menjadi korban penganiayaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (14/2).
Adapun dua kuburan yang dibongkar, yakni kuburan A di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Sebrang dan kuburan SG di Tempat Pemakaman Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Hadi mengungkapkan bahwa kedua korban itu tewas dalam waktu beberapa hari setelah masuk ke dalam kerangkeng.
Korban A masuk pada tanggal 14 Februari 2019, lalu tewas pada 20 Februari 2019. Sementara, SG masuk ke dalam kerangkeng pada 12 Juli 2021 dan dinyatakan tewas pada 15 Juli 2021.
"Jadi, hanya beberapa hari," sebut Hadi. (mcr22/jpnn)