Ini Indikasi 2 Sosok Pimpinan KPK tak Pro Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, track record Indriyanto lebih diragukan lagi. Isnur mengungkapkan, Indriyanto dikenal sebagai pembela koruptor. Dia tercatat sebagai salah seorang pakar hukum yang mengajukan pengurangan kewenangan KPK. Selanjutnya, dia pernah menjadi saksi ahli Bram Manoppo yang merupakan tersangka kasus pengadaan helikopter.
Indriyanto, sebut Isnur, pernah mengajukan uji materi undang-undang (UU) untuk membatasi kewenangan dan penjatuhan sanksi terhadap hakim agung kepada MA dan MK. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus pengadaan helikopter Mi-2.
Selain itu, Indriyanto dikenal dekat dengan Orde Baru. Isnur mengatakan, Indriyanto pernah menjadi pengacara Tommy Soeharto. Saat itu putra kesayangan mantan Presiden Soeharto tersebut tersangkut masalah kepemilikan senjata api dan pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.
"Dia juga mendampingi Soeharto saat menggugat majalah Time terkait pemberitaan korupsi keluarga Cendana," ungkapnya.
Terkait tudingan sejumlah pihak itu, Indriyanto mengatakan siap untuk tidak terlibat menangani perkara yang berkaitan dengan masa lalunya. "Saya sudah melepaskan semua kegiatan akademis maupun praktisi," ujarnya. Menurut dia, tindakan itu akan membuatnya terhindar dari konflik kepentingan.
Indriyanto juga berjanji tidak terlibat sebagai otoritas dalam perkara yang bisa menimbulkan konflik kepentingan karena berkaitan dengan masa lalunya. Memang ada sejumlah perkara yang rentan menimbulkan konflik kepentingan dengan Indriyanto.
Misalnya kasus Bank Century, Budi Gunawan, ataupun pengembangan perkara simulator SIM. Dua kasus terakhir sangat rentan menimbulkan konflik kepentingan karena Indriyanto juga sempat menjadi penasihat ahli Polri. (aph/gun/c9/kim)