Ini Jadwal Sidang Perdana Irman Gusman
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana perkara suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor yang melibatkan mantan Ketua DPD Irman Gusman, Selasa 8 November 2016.
Sidang perdana itu beragenda pembacaan dakwaan untuk Irman. "Sidang perdana digelar 8 November 2016," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Yohanes Priana, Rabu (2/11).
Berkas penuntutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diterima pengadilan pada 28 Oktober 2016. Adapun yang akan menjadi ketua majelis perkara Irman ialah Hakim Nawawi Pamulango.
Nama Nawawi mencuat kala menyidangkan perkara yang menjerat Ahmad Fathanah beberapa tahun lalu.
Rabu (2/11), hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak praperadilan yang diajukan Irman. Hakim Wayan Karya sebelumnya menyatakan permohonan praperadilan Irman gugur dengan segala akibat hukumnya karena berkas penyidikan sudah masuk ke Pengadilan Tipikor dan diberikan nomor perkara. (boy/jpnn)