Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Jawaban Polda Jabar soal Keluarga Habib Bahar Dilarang Membesuk

Kamis, 20 Januari 2022 – 14:23 WIB
Ini Jawaban Polda Jabar soal Keluarga Habib Bahar Dilarang Membesuk - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan larangan itu berlaku untuk semua tahanan termasuk Habib Bahar.

"Kalau terkait jenguk itu berlaku umum bagi seluruh tahanan, termasuk tahanan lain. Karena memang ada surat edaran Kemenkumham. Jadi, seluruh tahanan tidak boleh dibesuk oleh keluarganya karena pandemi Covid-19. Sudah sejak dua tahun lalu," kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (20/1).

Perwira menengah Polri itu mengatakan berdasar surat tersebut, semua tahanan termasuk Habib Bahar tidak boleh membesuk.

"Tidak hanya berlaku hanya saudara BS (Bahar Smith) saja, tetapi berlaku untuk seluru," kata Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku dilarang penyidik Polda Jabar menjenguk Habib Bahar.

Menurut Ichwan, penyidik melarang pihak keluarga menjenguk karena instruksi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.

"Mereka (penyidik, red) katanya mendapat instruksi dari kapolda," kata Ichwan Tuankotta.

Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan tidak mengizinkan kelurga Habib Bahar bin Smith membesuk ke tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News