Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kabar Baik Bagi Para Guru di Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 03 Mei 2018 – 03:30 WIB
Ini Kabar Baik Bagi Para Guru di Hari Pendidikan Nasional - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - PALEMBANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh guru dan pegawai kependidikan di Palembang menjadi Rp1.690.000.

Kenaikan itu terhitung mulai April 2018. Dengan kenaikan itu, maka penghasilan para guru kini mencapai Rp4 juta-Rp5 juta per bulan.

“Ini wujud perhatian besar Pemkot Palembang terhadap dunia pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018 di Lapanagan Utama Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Palemabang, Jalan Srijaya, Palembang, Rabu (2/5).

Selain itu, Pemkot juga meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik yang berstatus honorer lewat pemberian insentif. “Kami sudah membagikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada lebih dari 3 ribu orang. Penerima SK ini diberikan insentif sebesar Rp500 ribu,” ujarnya.

Hanya memang masih ada sekitar 1.600 guru honorer yang belum menerima SK, karena masa pengabdiannya belum lama. Walau begitu, pihaknya berjanji akan memberikan hal serupa pada 2018-2019 mendatang. “Bahkan saya dengar insentif ini akan dinaikkan menjadi Rp1 juta di tahun depan," imbuhnya.

Total keseluruhan, lanjut Zulinto, anggaran pendidikan Kota Palemabng sudah mencapai 26,9 persen dari APBD, lebihi amanat UUD. "Artinya, Pemkot Palembang betul-betul serius mengurusi dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap sektor pendidikan," ujarnya.

Dengan anggaran yang cukup besar itu, bisa meningkatkan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik di bidang pendidikan. “Saat ini kami telah bangun 179 gedung sekolah bertingkat, dari tingkat SD sampai SMP,” imbuhnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh guru dan pegawai kependidikan di Palembang menjadi Rp1.690.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close