Ada Kabar Baik untuk PNS di Tiga Daerah Ini
jpnn.com, SUMSEL - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Selatan, yakni Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumuih, mendapat kabar baik.
Ya, pasalnya, ketiga pemda tersebut menaikkan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari yang diterima mereka setiap bulan selama ini.
Khusus Pemprov Sumsel akan memberlakukan kenaikan TPP PNS itu, Oktober nanti.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Ahmad Muklis, mengatakan, kenaikan TPP tersebut tidak akan mengganggu keuangan daerah. Kondisi keuangan Pemprov Sumsel saat ini masih cukup untuk membiayai TPP tersebut.
“Kami sudah mengkalkulasi pendapatan dan pengeluaran, anggaran cukup. Selama ini rata-rata keluar Rp64 miliar. Mulai Oktober, jadi dua kali lipat,” ujarnya. Sedang untuk besaran TPP tahun depan, akan dibahas dalam pembahasan APBD 2019
Rinciannya, untuk eselon I (Sekda) naik dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Lalu Eselon II dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Pejabat Eselon III dari Rp6 juta menjadi Rp12 juta. Untuk jabatan Eselon IV dari Rp4,5 juta menjadi Rp9 juta.
Sementara, staf juga bakal mendapat tambahan TPP. Rinciannya, PNS Golongan IV yang semula Rp3 juta menjadi Rp6 juta. Golongan III dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta. Terakhir, Golongan II dan I dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta per bulan. “Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai,” ungkapnya.
Upaya “memakmurkan” PNS juga diikuti Pemkot Palembang. TPP untuk ASN dinaikkan sejak April lalu. Kenaikannya disesuaikan dengan eselon dan golongan. Tunjangan terendah yang diperoleh staf biasa Rp3 jutaan. Sedangkan tertinggi yakni Sekda Rp75 juta per bulan.