Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kadar Gelap Kaca Film Mobil untuk Depan dan Belakang

Selasa, 02 Oktober 2018 – 07:59 WIB
Ini Kadar Gelap Kaca Film Mobil untuk Depan dan Belakang - JPNN.COM
Ilustrasi kaca film V-Kool. (Foto: Ist)

jpnn.com - KACA film sepertinya sudah dianggap wajib jadi pelengkap wajib bagi sebuah mobil. Mengingat besarnya fungsi, seperti pengamanan dari segala macam gangguan, menyejukan kabin hingga menolak sinar ultraviolet.

Kaca film yang dijual di pasaraan saat ini memiliki tingkat kegelapan bervariasi, tergantung kebutuhannya. Namun, perlu dicatat untuk pemakaian kaca depan itu berbeda dengan kaca samping, jika Anda salah pasang bahaya sudah menanti.

Menurut penuturan Teknisi Autofilm Anto, kaca film untuk bagian depan dan idealnya memakai 20 persen sampai 40 persen. Karena jika kadar kegelapannya semakin tinggi maka akan mengganggu ketika berkendara di malam hari.

"Standarnya 20 persen sampai 40 persen kalau buat kaca depan dan belakang. Kalau 60 persen ketika di malem hari akan terggangu karena terlalu gelap," kata Anto kepada JPNN.com di MGK Kemayoran.

Anto menambahkan, bagian samping kanan-kiri kaca standarnya memang 60 persen. Itu pun tingkat kegelapannya tidak terlalu gelap. Masih bisa terlihat dari luar.

Di Workshop Autofilm, Anton menawarkan berbagai pilihan merek kaca film dari harga ratusan ribu sampai jutaan rupoah itu pun tergantu merek. Khusus kaca depan saja untuk kaca film dengan merek 3M Anto mematok harga Rp 500 ribu.

Harga tersebut khusus untuk kendaraan MPV seperti Avanza dan Ertiga dan lainnya.

"Sesuai dengan kendaraan juga. Kalau makin besar kendaraan maka harganya pun juga lebih mahal. Saya juga memberikan garansi sekitar 2 bulan untuk setiap pemasangan kaca film di sini," pungkas pria kelahiran Purbalinga itu. (Mg9/jpnn)

Kaca film yang dijual di pasaraan saat ini memiliki tingkat kegelapan bervariasi tergantung kebutuhannya.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News