Ini Kasus Korupsi Menonjol yang Ditangani Polri di 2013
Ia menyebut tersangka itu adalah Bendahara Pengelola Jampersal Safriani, Tim Verifikasi Pengelola Jampersal Drg Sofian, serta Ketua Pengelolaan Dana Jampersal Ponidi.
"Dalam kasus ini disita barang bukti Rp 1,65 miliar. Terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan. Kasus ini ditangani Polres Langkat," kata Sutarman.
Terakhir 23 Desember 2013, dilakukan OTT terhadap dugaan tipikor berupa penyuapan fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2013. Dalam OTT itu Kapolri berhasil mengamankan delapan tersangka.
Yakni Ketua, Wakil Ketua dan empat Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, serta dua warga sipil selaku pemberi suap. Para tersangka sudah ditahan. Barang bukti yang disita Rp 2,08 miliar. "Saat ini kasus ditangani oleh Polda Kalteng dan Polres Seruyan dengan back up Bareskrim Polri," tuntas Sutarman.
Kapolri juga mengklaim Polri telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 915 Miliar dari penanganan kasus korupsi selama 2013.
Menurutnya, jumlah ini meningkat dari 2012 yang hanya sekitar Rp 201 Miliar. Ia menambahkan, terjadi kenaikan Rp 713.933.515.573 atau naik sekitar 77 persen.
Menurut Sutarman, peningkatan penyelamatan keuangan negara ini terjadi karena jumlah penanganan kasus korupsi yang masuk di Polri meningkat.
Kasus korupsi yang ditangani Polri pada 2013 berjumlah 1.363. Sedangkan pada 2012 hanya 1.176. "Mengalami peningkatan sebesar 13,72 persen," kata jenderal bintang empat ini.
Dia juga menjelaskan, penyelesaian kasus korupsi mengalami peningkatan pada 2013 ini. Ia mengklaim 906 kasus korupsi berhasil diselesaikan pada 2013. "Ini meningkat 27,48 persen bila dibanding 2012 yang hanya 657 kasus yang diselesaikan," ungkapnya. (boy/jpnn)