Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
jpnn.com, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir langsung masuk bui setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI) oleh penyidik Kejati Sultra.
Wali Kota Kendari periode 2017—2022 itu ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan.
Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan menyebut Sulkarnain sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka dan memenuhi panggilan penyidik hari ini, Rabu (23/8).
"Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, lalu penyidik menetapkan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucap Ade Hermawan di Kendari, Rabu malam.
Ade menyebut Sulkarnain Kadir meminta sejumlah imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan perusahaan tersebut.
"Diberikan syarat-syarat dengan imbalan, dia (PT MUI) diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp 700 juta. Akan tetapi, di satu sisi kampung itu juga sudah dibiayai oleh APBD," tuturnya.
Saat ini penyidik Kejati Sultra masih mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT MUI.