Ini Kata Menteri Kelautan Era Megawati Soal Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri setuju dengan moratorium sementara reklamasi pantai utara Jakarta. Menurut dia, sudah seharusnya saat moratorium ini dilakukan review dan kajian secara menyeluruh dengan melibatkan para stakeholder termasuk nelayan.
Pengkajian harus dilakukan secara komprehensif seperti dari aspek ekologis, sosial, budaya, kemasyarakatan, hukum, hingga bisnis. “Saya sepakat reklamasi dihentikan sementara untuk dilakukan review secara menyeluruh,” kata Rokhmin saat diksusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’ di Jakarta, Sabtu (23/4).
Dia mengatakan, banyak kesalahan yang dilakukan dalam reklamasi Teluk Jakarta. Rokhmin mencontohkan, analisis masalah dampak lingkungan dikeluarkan per proyek. Harusnya, kata Rokhmin, amdal yang dikeluarkan itu untuk kawasan strategis nasional dan terpadu dengan mengacu pada aturan yang ada. “Tapi ini parsial sehingga kacau balau,” kata Rokhmin.
Selain itu, Rokhmin menjelaskan, reklamasi ini juga tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan kebijakan publik oleh pemerintah. Menurut dia, seharusnya pemerintah melakukan public hearing termasuk dengan nelayan. Pengkajian harus dilakukan dengan melibatkan para pakar, ahli, masyarakat dan lainnya.
Rokhmin menambahkan, kalau nanti saat pengkajian memutuskan reklamasi dilanjutkan, maka harus ada alternatif solusi. Dia pribadi menyatakan seharusnya tidak ada lagi reklamasi di Pulau Jawa. Ini mengingat disparitas pembangunan antarwilayah di Indonesia. Sebab, saat ini gula-gula pembangunan banyak menumpuk di Jawa, sedangkan kawasan Indonesia Timur tidak tersentuh.
“Jakarta sudah lebih beban ekologis, sedangkan di wilayah Indonesia timur tidak tersentuh,” katanya.
Karenanya, kalau nanti diputuskan dilanjutkan maka ini harus menjadi reklamasi terakhir di Pulau Jawa. Menurut dia, kalau dari sisi ekologis, sosial kebudayaan, reklamasi lebih banyak negatif. Namun, dari sisi ekonomi banyak hal positif. Hanya saja, kata dia, yang terjadi saat ini keuntungan lebih banyak dinikmaiti pebisnis karena reklamasi dijadikan proyek properti.
Namun di sisi lain, kalau investasi besar ini harus dihentikan total, maka investor nantinya akan segan untuk menanamkan modal di Jakarta, termasuk Indonesia. Pemerintah pun akan dinilai negatif dan kurang kepercayaan dari investor. “Ini menimbulkan implikasi psikologis bagi investor lain,” kata dia. (boy/jpnn)