Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
Kamis, 24 Oktober 2024 – 09:44 WIB
"Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap," tutur Abdul Halim Momo.
Dia bersyukur karena kepolisian akhirnya menerima permintaan PGRI agar guru Supriyani dibebaskan dari tahanan.(ant/esy/jpnn)