Ini Kata Sekjen DPR Soal Pembangunan Gedung Baru Dewan
Atas dasar itu , Setjen DPR RI akan melakukan pembangunan gedung, yang direncanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Yaitu sesuai Perpres untuk pejabat negara/Eselon I maka luasan ruangan adalah 117 m2 dan dari hasil study banding ke MA dan MK bahwa mereka membangun ruangan seluas itu, bukan seperti yang sekarang hanya 28m2 hingga 36 m2.
Diakui dalam pembangunan gedung masih ada kendala, yakni soal analisa biaya dan pentahapan dan pihaknya sudah berkirim surat ke Kementerian PUPR.
Selain itu terkait jangka pembangunan yang diharapkan dilaksanakan tahun jamak namun diputuskan setelah ada analisa biaya.
“Mudah-mudahan pada tahun 2018 kita bisa memulai lagi apa yang menjadi cita-cita dan angan-angan DPR memiliki gedung baru akan terwujud. Karena ini merupakan kewajiban pemerintah, kalau Presiden menunjuk yang membangun Kementerian PUPR, kamipun tak masalah,” kata Djuned. (adv/jpnn)