Ini Kelemahan UN Menurut Mendikbud
Jumat, 02 Desember 2016 – 06:58 WIB
Menjawab kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan nasional, ia menyampaikan bahwa standar nasional pendidikan tetap dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan amanat undang-undang.
Lebih lanjut, pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). (esy/jpnn)