Ini Ketentuan Pengisian PDSS PTKIN Jalur Prestasi, Ingat Deadline 28 Februari
"Bagi pondok mesantren Mu'adalah atau pendidikan formal diniyah (PDF) atau pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia," bebernya.
Dijelaskannya, satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/.
Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email kepala sekolah atau kepala madrasah yang telah didaftarkan.
Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/.
Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Setelah login, satuan pendidikan mengunggah kriteria ketuntasan minimal (KKM) kelas X semester 1, kelas X semester 2, kelas XI semester 1, kelas XI semester 2, dan kelas XII semester 1.
“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila satuan pendidikan melakukan finalisasi pendaftaran PDSS,” pungkasnya. (esy/jpnn)