Ini Keuntungan Perusahaan Penerima Sertifikat AEO, Salah Satunya Dapat Layanan Prioritas
Selain mengundang perwakilan perusahaan penerima sertifikat AEO, Bea Cukai juga mengundang perwakilan dari asosiasi.
Mulai dari Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat (APKB), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).
Selain itu juga diundang perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Hatta menyampaikan keikutsertaan perwakilan asosiasi dan kementerian ayai lembaga bertujuan melaksanakan jajak pendapat terkait rencana perubahan PMK mengenai AEO.
“Pelaksanaan public hearing ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan industri dalam menghadapi tantangan pertumbuhan perdagangan internasional," bebernya.
Dia berharap Bea Cukai dapat terus mewadahi aspirasi pengguna jasa serta memberikan layanan terbaik kepada perusahaan guna memudahkan arus supply chain bertaraf internasional.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam mendukung program AEO,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)