Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol

Kamis, 11 Februari 2021 – 10:13 WIB
Ini Komitmen Kementerian PUPR untuk Penyesuaian Tarif Tol - JPNN.COM
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimulyono mengatakan akan mendorongg BUJT meningkatkan pelayanan jalan tol. Foto : Ricardo

Sementara itu Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman mengatakan, evaluasi akan dilakukan di sepanjang Tol Trans Jawa mulai rest area KM 102 A ruas Tol Cikampek-Palimanan hingga rest area KM 833 B ruas Tol Pasuruan-Probolinggo.

Peninjauan rest area ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri PUPR terkait penyesuaian tarif tol.

"Pemenuhan SPM rest area menjadi salah satu syarat penyesuaian tarif tol," katanya.

Menurut Sudirman, konsep rest area seharusnya tidak hanya untuk tempat singgah istirahat saja, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal sebagai etalase produk lokal dan pengembangan wilayah sekitarnya.

Rest area diharapkan dapat menjadi tempat edukasi dengan memberikan informasi tentang banyak hal, seperti objek wisata dan UMKM.

Penilaian jalan tol dan rest area berkelanjutan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018.

"Yakni terpenuhinya core function di ruas jalan tol, seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol," jelas Sudirman.

Kemudian, lanjutnya, terpenuhinya support function di rest area jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol.

Kementerian PUPR berkomitmen mendorong BUJT untuk meningkatkan pelayanan sebagai syarat penyesuaian tarif. Hal itu termasuk SPM rest area dan TIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close