Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Komposisi Satgassus Kejagung

Kamis, 08 Januari 2015 – 14:47 WIB
Ini Komposisi Satgassus Kejagung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung resmi dibentuk, Kamis (8/1). Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan Satgassus ini berisi100 jaksa, dengan komposisi 15 tim penyidikan. Masing-masing tim terdiri dari lima jaksa. Kemudian, ada tujuh tim penuntutan yang terdiri dari tiga jaksa. Serta satu tim eksekusi yang terdiri dari empat jaksa.

Menurut Prasetyo, kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P2TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat. "Calon peserta dikirim para Kepala Kejati se-Indonesia, Jaksa Satuan Khusus pada Jampidum, dan para Jaksa Agung Muda," kata Prasetyo, Kamis (8/1).

Dia menegaskan, Satgassus ini berisikan jaksa pilihan yang punya rekam jejak teruji dan berdedikasi. Selain itu, jaksanya juga diklaim punya kompetensi, integritas moral serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

Setelah diseleksi oleh tim yang dibentuk oleh Jampidsus, calon dinyatakan lulus dikirim ke bidang pengawasan untuk diteliti apakah memiliki catatan pernah melakukan perbuatan tercela sebelumnya.

Nah,  dari hasil seleksi tersebut dipilihlah 100 orang. Adapun, tugas Satgassus dianggap berat lantaran tindak pidana korupsi terus berevolusi dan berkembang subur.

Kerugian yang diakibatkannya semakin banyak mereka pun akan berhadapan dengan pusat-pusat kewenangan yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.

"Tindak pidana korupsi telah berevolusi menjadi extra ordinary crime," katanya.

Hal itu terbukti dari sisi pelaku dan modus operandi, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. "Sementara itu tantangan lainnya bahwa kejahatan korupsi berdimensi 'white collar crime yang pelakunya memiliki tingkat intelektualitas tinggi," pungkasnya.

JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung resmi dibentuk, Kamis (8/1). Jaksa Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News