Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Langkah Strategis Kemendikbudristek dalam Percepatan Revitalisasi KCBN Muaro Jambi

Senin, 05 Februari 2024 – 18:22 WIB
Ini Langkah Strategis Kemendikbudristek dalam Percepatan Revitalisasi KCBN Muaro Jambi - JPNN.COM
Ki-Ka: Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko, Plt. Karo BKHM Anang Ristanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media Massa. Foto: Humas Kemendikbudristek

jpnn.com - JAMBI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memprioritaskan revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muaro Jambi di Provinsi Jambi.

Revatalisasi itu sebenarnya sudah dilakukan pada 2022, yang meliputi pemugaran, perencanaan pemugaran, normalisasi parit keliling, dan penataan lingkungan. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) Kemendikbudristek Fitra Arda mengatakan untuk tahun ini akan dibangun museum, pemugaran Candi Kotomahligai dan Candi Paritduku, perencanaan pemugaran Candi Sialang dan Candi Alun-Alun, dan penataan lingkungan Candi Kotomahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong, dan Candi Astano serta normalisasi parit dan kolam.

"Pelestarian candi-candi tersebut bertujuan menajamkan akal budi, menguatkan rasa kemanusiaan, serta menyusuri jejak masa lampaunya sebagai poros edukasi Budhisme tertua dengan area terluas di Asia Tenggara," terang Fitra Arda dalam Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa yang dihadiri 25 wartawan dari sejumlah media massa nasional.

Adapun Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek pada Sabtu (3/2) mengajak sejumlah media massa nasional berkunjung ke kawasan Muaro Jambi dan mempublikasikan upaya revitalisasi KCBN Muaro Jambi.

Menurut Fitria, revitaliasi KCBN Muaro Jambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam UU tersebut, ada dua hal yang dituju, yaitu berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.

Pelestarian KCBN Muaro Jambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan.

Inilah langkah strategis Kemendikbudristek dalam upaya percepatan revitalisasi KCBN Muaro Jambi, di Provinsi Jambi.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News