Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Lho 2 Selebgram Asal Bandung yang Ditangkap Polisi, Kasusnya

Kamis, 24 Agustus 2023 – 08:10 WIB
Ini Lho 2 Selebgram Asal Bandung yang Ditangkap Polisi, Kasusnya - JPNN.COM
Dua selebgram Bandung, Areta Febiola (kiri) dan Deni Sukirno (kanan), ditanyai soal promosi situs judi "online" yang mereka lakukan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). ANTARA/HO

jpnn.com, BANDUNG - Dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung atas dugaan turut serta mempromosikan situs judi online.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyebut kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun mereka di Instagram.

Tersangka Deni mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu.

Sementara, tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.

"Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," kata Kombes Budi.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.

Tergiur dengan tawaran admin tersebut, Areta dan Deni lantas mempromosikan tautan situs judi online dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.

Dalam praktiknya, saat tautan itu diklik, para pengikut Instagram para pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online yang dimaksud.

Dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online melalui Instagram dengan keuntungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close