Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
jpnn.com, REJANG LEBONG - Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menjerat bandar arisan online yang merugikan para korban mencapai Rp 2 miliar dengan pasal penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan bandar arisan bodong itu ialah ML (26), warga Kecamatan Curup Tengah, yang selama ini dikenal sebagai selebgram di wilayah itu.
"Tersangka ini didampingi pengacaranya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin sore tanggal 20 Mei 2024 kemarin. Untuk saat ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan," kata dia, Selasa (21/5).
Tersangka ML ini sementara ini baru dikenakan pasal penggelapan (372 KUHP). Polisi belum menggunakan pasal di undang-undang lain karena masih dalam penyidikan.
Dia menyebut tersangka ML menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong setelah dua pekan menghilang seusai dilaporkan dua korbannya ke Polres Rejang Lebong pada 4 Mei 2024 lalu.
Kepada petugas penyidik, tersangka ML mengakui bahwa arisan yang dikelolanya berhenti karena tidak sanggup lagi untuk membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo sejak dua tahun belakangan.
Konon arisan terhenti karena adanya peserta yang sudah melakukan penarikan arisannya.
Namun, setelah mengambil uang arisan, pesertanya kabur dan tidak menyetor uang arisan selanjutnya atau disebut zonker.