Ini Lima Saran dari OJK Jika Terlanjur Pinjam Uang dari Pinjol Ilegal
Kamis, 22 Juli 2021 – 11:01 WIB
Berikutnya, laporkan ke pihak kepolisian dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
"Jika telah melunasi utang dengan pinjol ilegal agar tidak kembali melakukan pinjaman apalagi pinjol ilegal kerap memberikan bunga pinjaman hingga di atas nilai pinjaman yang justru hanya mencekik peminjam," tegas Gamal. (antara/jpnn)