Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap YS (56), mantan pekerja migran Indonesia (PMI) di Abu Dhabi.
Wanita asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap lantaran membuang bayi yang baru dilahirkan ke semak-semak.
"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Mbak YS ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menyebut tersangka merupakan mantan PMI di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
Kepada penyidik, YS mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru saja dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi.
Konon saat pulang ke kampung halamannya tiga bulan lalu, tersangka sedang mengandung anak dari sang majikan.
Karena malu atas perbuatannya, setelah melahirkan anak laki-lakinya di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, tersangka lantas berjalan ke area semak-semak dan langsung membuang anaknya itu.