Ini Motif MF Buat Laporan Palsu di Bekasi, Parah Banget
Minggu, 18 September 2022 – 15:33 WIB
Kini, MF diharuskan wajib lapor ke Polsek Cikarang atas perbuatannya.
"Bisa saja kami jerat (pidana buat laporan palsu), tetapi untuk sekarang kami lakukan wajib lapor ke Polsek Cikarang," ujar Mustakim.
Sebelumnya, MF mengaku dianiaya oleh orang yang disebut 'anggota' di Jalan Urip Sumoharjo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/9).
Selanjutnya, MF merasa disekap dan dibuang ke Sukabumi. Namun, hasil olah TKP polisi tidak sinkron dengan pengakuan MF.
MF pun akhirnya mengaku bahwa laporan yang dibuatnya palsu atau rekayasa. Sebenarnya MF sempat dikeroyok oleh pihak keluarga kekasihnya dan warga setempat. (cr1/jpnn)