Ini Motif Pelaku Pembunuhan Penjual Ponsel, Tak Ada yang Menyangka
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang penjual telepon seluler di Aceh Besar yang dilakukan rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan motif pelaku karena masalah utang Rp 80 juta.
"Karena sakit hati dan diminta membayar utang Rp 80 juta. Korban bulan depan akan melangsungkan pernikahan sehingga meminta utangnya dibayar," kata Fadillah di Banda Aceh, Selasa.
Seorang penjual telepon seluler (ponsel) bernama Fajarullah (25) ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (29/1) dini hari dan diduga menjadi korban pembunuhan.
Beberapa jam setelah penemuan jasad korban, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial MRV (20) asal Kota Banda Aceh, yang merupakan rekan kerja korban.
Fadillah menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi.
Pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu, tetapi setelah didalami, akhirnya yang bersangkutan mengaku telah membunuh teman kerjanya.
"Pelaku mengaku membawa senjata tajam pisau yang sudah di buang di Batoh (daerah jauh dari TKP). Setelah kita dapatkan barang bukti senjata tajam, kita juga dapatkan mobil yang dibawa," ujarnya.