Ini Namanya Kualat, Remaja Jadi Gila Usai Cabuli Siswi SD yang Pulang Pengajian
Selasa, 06 Oktober 2015 – 11:58 WIB
“Selanjutnya tersangka 3, MZ (49) juga mengaku perbuatan kejinya telah melakukan pencabulan terhadap korban pada bulan Agustus 2015 sekira pukul 21.00 wib bertempat di dalam WC umum di Menasah Ateuk lam Ura,” sebutnya.
Sedangkan satu tersangka lagi belum ada keterangan sebab masih dalam penyebuhan, karena ia mengalami cacat mental. “Kita perlu pendekatan lebih lagi pada tersangka itu, tapi untuk proses hukum tetap kita lanjutkan, untuk saat ini masih dalam prose penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” sebutnya. (ibi)