Ini Negara Hukum, Jika Tak Setuju Revisi UU KPK Silakan Uji Materi di MK
Minggu, 06 Oktober 2019 – 23:56 WIB
Lembaga yudikatif itu, lanjut Santiago, baru dapat menerima uji materi UU KPK terhadap UUD NRI Tahun 1945, setelah undang-undang tersebut masuk Lembaran Negara.
"Jadi ada mekanismenya. Itulah gambaran kita sebagai negara hukum," pungkas Santiago. (flo/jpnn)