Ini Panduan Pembelajaran Terbaru di Masa Pandemi, Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kemenag telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di masa pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
“Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” tutur Dirjen Iwan di Jakarta, Rabu (2/6).
Dia menambahkan, panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar yang membantu pembaca memahami atau mempelajari konsep pada teks utama.
Dirjen Iwan juga menekankan bahwa panduan ini berorientasi pada murid. Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah manfaat sebesar-besarnya bagi murid.
"Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” ungkap Iwan.
Adapun isi panduan ini, Iwan menyampaikan ada enam bagian terdiri dari 1) Pendahuluan; 2) Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; 3) Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; 4) Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; 5) Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta 6) Lampiran.
Pada bagian pendahuluan ini, kata Iwan, dijelaskan mengenai latar belakang, tujuan, sasaran, manfaat, ruang lingkup, dan ukuran keberhasilan.