Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pembagian 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk 34 Provinsi

Minggu, 28 April 2019 – 06:35 WIB
Ini Pembagian 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk 34 Provinsi - JPNN.COM
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

“Sesuai KMA, batasan usia jemaah lansia, paling rendah berusia 75 tahun per 7 Juli 2019. Jemaah lansia dan pendamping, telah memiliki nomor porsi, dan terdaftar sebagai jemaah haji sebelum 1 Januari 2017,” jelas Maman. (esy/jpnn)

 

Kuota haji tambahan sebanyak 10 ribu sudah dibagi ke 34 provinsi berdasar Keputusan Menteri Agama alias KMA.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close