WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
jpnn.com - BLITAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar, Jawa Timur.
Keduanya kini berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur.
Keduanya ditahan setelah pihak imigrasi mendapatkan aduan dari masyarakat.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus mengatakan keduanya diamankan dalam 'Operasi Jagratara', yang dilakukan untuk meminimalkan tindakan pelanggaran keimigrasian.
Keduanya adalah MI (45) dan MA (44) berkebangsaan Pakistan.
"Kami mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya pemegang izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024," katanya di Blitar, Selasa (7/5).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan pada keduanya.
Mereka sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi.