Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan

Selasa, 07 Mei 2024 – 23:06 WIB
WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan - JPNN.COM
Petugas Imigrasi Blitar saat jumpa wartawan terkait dengan penahanan dua WNA berkebangsaan Pakistan di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). ANTARA/ Asmaul.

jpnn.com - BLITAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar, Jawa Timur.

Keduanya kini berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur.

Keduanya ditahan setelah pihak imigrasi mendapatkan aduan dari masyarakat.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus mengatakan keduanya diamankan dalam 'Operasi Jagratara', yang dilakukan untuk meminimalkan tindakan pelanggaran keimigrasian.

Keduanya adalah MI (45) dan MA (44) berkebangsaan Pakistan.

"Kami mengamankan keduanya di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Keduanya pemegang izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 31 Januari 2024 berlaku sampai dengan 25 Maret 2024," katanya di Blitar, Selasa (7/5).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan pada keduanya.

Mereka sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi.

Warga Negara Asing asal Pakistan kedapatan mengumpulkan donasi dengan paksaan di Blitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News