Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pengeluaran Pemerintah untuk Covid-19, Jumlahnya Fantastis

Rabu, 03 Juni 2020 – 17:45 WIB
Ini Pengeluaran Pemerintah untuk Covid-19, Jumlahnya Fantastis - JPNN.COM
Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian atau lembaga serta Pemda yang mencapai Rp 97,11 triliun. Jadi total penanganan Covid-19 adalah Rp 677,2 triliun," jelas Sri Mulyani.

Dalam ratas ini, Sri Mulyani mengaku pemerintah sudah menetapkan program PEN dan penetapan postur APBN 2020.

Menurut dia, program pemulihan ekonomi nasional ini diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang sudah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk menangani dampak pandemi Covid-19 yang memukul bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Sri Mulyani menerangkan, UU Nomor 2 Tahun 2020 sudah diturunkan beberapa aturan yang menyangkut dukungan APBN dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Pertama, Perpres 54 tahun 2020 yang memuat postur APBN setelah Covid. Dan sidang kabinet ini akan ditetapkan revisi Perpres 54 Tahun 2020 yang akan menampung program PEN.

"Karena dalam Perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat, serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," jelas dia.

Dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 diatur soal PEN. Ditetapkan ada empat modalitas plus belanja negara yang merupakan instrumen APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Ini yang kemudian kita bahas pada hari ini mengenai PEN itu melalui empat modalitas, yakni PMN, penempatan dana pemerintah di perbankan, investasi pemerintah, penjaminan, plus belanja-belanja negara yang ditujukan untuk menjaga dan memulihkan ekonomi nasional akibat Covid-19," jelas dia. (tan/jpnn)

Pengeluaran itu untuk bidang medis, perlindungan sosial, hingga insentif untuk dunia usaha.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close