Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan

Rabu, 30 November 2016 – 20:12 WIB
Ini Penjelasan KPK Soal Penyidikan TPPU Wawan - JPNN.COM
Tubagus Chaeri Wardana. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana masih berlanjut. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Selain karena dugaan TPPU-nya besar, saksi yang harus diperiksa juga cukup banyak.  

"TPPU Wawan masih perlu pemeriksaan saksi-saksi karena banyak sekali," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11).  

Menurut Yuyuk, beberapa saksi juga masih belum selesai dimintai keterangan. 

"Penyidikan masih berjalan," tegasnya. 

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka TPPU berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi yang dilakukan. 

Di antaranya suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, Banten. 

KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu. 

JAKARTA - Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaeri Wardana masih berlanjut.  Penyidik Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News