Ini Penjelasan Pakde Karwo soal Tambang Pasir di Lumajang
Jumat, 02 Oktober 2015 – 22:21 WIB
"Kalau ke daerah itu kan rentang kendalinya cukup jauh. Maka menurut saya perlu ada delegasi perbantuan di tingkat provinsi. Kalau undang-undang belum diubah, serahkan ke provinsi, yang kecil diberikan ke kabupaten." ujar Pakde Karwo. (gir/jpnn)