Ini Peran Bea Cukai dalam Ajang MotoGP Indonesia
“Melalui fasilitas kepabeanan dan perpajakan atas importasi barang modal dalam rangka pembangunan KEK Mandalika, Bea Cukai memberikan insentif bea masuk dan pajak impor Rp 10,41 miliar,” ujar Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai.
Nirwala menjelaskan, pihaknya siap mendukung penuh terselenggaranya MotoGP Mandalika dengan berbagai pelayanan dan fasilitas.
Bea Cukai mengakomodasi proses importasi kebutuhan MotoGP Mandalika dengan beberapa skema fasilitas.
Pertama, skema fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang modal dan barang konsumsi habis pakai.
Selain itu, skema fasilitas penangguhan bea masuk untuk barang impor sementara dan ATA Carnet dengan jaminan.
Pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) diberikan Bea Cukai terhadap barang modal dan konsumsi habis pakai seperti race control, oli, dan bahan bakar.
Sementara itu, fasilitas penangguhan bea masuk dan PDRI diberikan terhadap barang impor sementara dan ATA Carnet.
Misalnya, kendaraan bermotor, mesin, peralatan, dan ban.