Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Perintah Mendagri Kepada Kepala Daerah Soal Pembayaran THR & Gaji ke-13

Sabtu, 16 April 2022 – 18:33 WIB
Ini Perintah Mendagri Kepada Kepala Daerah Soal Pembayaran THR & Gaji ke-13 - JPNN.COM
Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro yang mewakili Mendagri dalam konferensi pers daring. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB,

“Apabila karena faktor-faktor tertentu THR belum bisa dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri, THR bisa tetap dibayarkan sesudah Idulfitri,” tutup Sri Mulyani. (esy/jpnn)


Mendagri Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah untuk segera menyusun Perkada pembayaran THR dan gaji ke-13

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close