Ini Pernyataan Sikap KMP di Senayan yang Diarahkan ke Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi-fraksi pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR kompak menyatakan perlawanan terhadap keputusan Menkumham) Yasonna Laoly dalam menyikap konflik di internal PPP dan Partai Golkar.
Para pimpinan fraksi KMP di DPR menyatakan sikap perlawanan, di ruang wartawan gedung DPR, Jumat (13/3).
Hadir dalam pernyataan sikap itu antara lain Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin, Ketua Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ahmad Dimyati Natakusuma dari PPP. Sedang dari Fraksi PAN belum hadir, dikabarkan masih dalam perjalanan ke DPR.
Dalam pernyataan yang disampaikan Ade Komaruddin, disampaikan bahwa fraksi-fraksi KMP di parlemen menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly yang masuk ke dalam pusaran konflik PPP dan Golkar telah melawan hukum.
"Yang telah dilakukan oleh Menkumham saudara Yasonna Laoly berkaitan dengan PPP dan Golkar sudah terlalu banyak melawan hukum. Kami mengingatkan Menkumham, bahwa negara ini negara hukum bukan kekuasaan. Sebagai menteri hukum seharusnya Laoly tidak menabrak undang-undang," katanya.
Dalam menyikapi konflik PPP, KMP memandang Menkumham telah mengeluarkan keputusan berpihak kepada kubu Romahurmuziy dengan mengesahkan hasil Muktamar PPP di Surabaya. Ketika keputusan Menkumham dipatahkan PTUN, Yasonna pun memilih banding.
"Ini merupakan tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum. Sebab, Keputusan Mahkamah Partai Majelis Syariah yang memenangkan gugatan di PTUN tidak di SK-kan oleh Laoly," jelasnya.
Tindakan serupa kembali dilakukan oleh Laoly terkait konflik internal partai Golkar, dengan memanipulasi putusan Mahkamah Partai yang tidak memenangkan salah satu pihak sebagaimana disampaikan Ketua MPG, Prof Muladi.