Ini Persiapan Kemenag untuk Pelaksanaan Umrah 1442H
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan penyelenggaraan umrah 1442H. Ini sebagai persiapan bila pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan umrah.
"Sejak kebijakan penutupan umrah oleh Saudi, Kemenag telah melakukan empat langkah," kata Menteri Fachrul, Rabu (9/9).
Adapun empat langkah tersebut adalah:
1. Pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah.
"Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya," ujar Menag.
2. Pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H.
Kesimpulan rapat, Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Selanjutnya, apabila ada penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda, itu lebih diakibatkan karena kenaikan pajak dan kebijakan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Kemudian, PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya berupa penjadwalan keberangkatan, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;