Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pesan Khusus dari Ridwan Kamil untuk Plt Wali Kota Bekasi

Jumat, 07 Januari 2022 – 17:51 WIB
Ini Pesan Khusus dari Ridwan Kamil untuk Plt Wali Kota Bekasi - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Lebih lanjut, Kang Emil juga berpesan kepada para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi apabila ditemukan ada praktik korupsi hingga level bawah.

"Hadir di sini para ASN, saya titip, tolong ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki," kata dia.

Sementara itu, Tri Adhianto menyatakan akan berusaha sebaik-baiknya dalam meneruskan pembangunan.

Dia mengaku pada hari ini mendapat arahan, bimbingan, dan langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan.

“Masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi dan juga rencana strategis yang menjadi janji politik Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto," kata Tri.

Seusai mendapat surat pengangkatan sebagai plt wali kota Bekasi, Tri mengatakan segera melakukan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bekasi.

"Harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur dan juga tatanan kehidupan bermasyarakat, hubungan interaksi dengan para tokoh, Forkopimda dan seluruh warga masyarakat," kata dia.

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyikapi pesan gubernur Jabar yang memintanya segera berbenah apabila menemukan adanya praktik korupsi di dalam pemerintahan. "Oleh karena itu, yang diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kami menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gubernur pada minggu depan," kata dia.

Tri Adhianto ditunjuk sebagai plt wali kota Bekasi setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan KPK. Ada pesan khusus dari Ridwan Kamil untuk Plt Wali Kota Tri Adhianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News