Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok

Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:32 WIB
Ini Pria yang Bawa Senjata Api, Sajam, dan Narkoba di Tanjung Priok - JPNN.COM
Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustrarosa menghadirkan pelaku dan barang bukti kasus pria membawa senjata api, senjata. tajam dan narkoba dalam jumpa pers di Mapolres pada Kamis (1/8/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Emir mengatakan barang bukti dari pelaku ada sebuah senjata api rakitan dengan lima butir peluru, satu senjata tajam, dua alat cangklong bekas pakai dan dua alat hisap (bong).

Kemudian satu paket ganja seberat 1,6 gram, timbangan digital dan enam unit korek api gas dan sedotan.

Petugas yang mendapati sejumlah barang bukti langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Pelaku ini diancam pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 20 tahun," kata dia. (antara/jpnn)


DS hanya bisa pasrah ketika polisi menemukan senjata api, senjata tajam jenis badik, dan narkoba yang dibawanya.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA