Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah

Kamis, 01 Agustus 2024 – 13:40 WIB
Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah - JPNN.COM
Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jatim melakukan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kota Batu, Malang pada Kamis (1/8/2024). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap satu tersangka tindak pidana terorisme di Malang, Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka berinisial HOK (19) berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Jawa Timur.

Trunoyudo menyatakan HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, pada Rabu (31/7) pukul 19.15 WIB.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia mengungkapkan tersangka HOK yang berjenis kelamin laki-laki dan seorang pelajar, merupakan seorang simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.

“HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadatan di Malang, Jawa Timur,” kata dia.

Selain menangkap tersangka, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditangkap oleh Polda Jatim, termasuk tersangka HOK.

Adapun pada hari ini, Kamis (1/8), tim Densus dan Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Densus 88 menangkap satu tersangka teroris di Malang, Jawa Timur. Dia berencana melakukan bom bunuh diri di tempat ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News