Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan di SPBU

Minggu, 07 Juni 2020 – 06:06 WIB
Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan di SPBU - JPNN.COM
Petugas SPBU saat melayani konsumen. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Hal itu untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU. 

“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah. 
 
Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan new normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Menurutnya, Pertamina terus mendukung langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemik covid-19. (ngopibareng/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pertamina akan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di SPBU yang harus dijalankan semua pihak.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close