Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Rekomendasi Temu Nasional PUSPA 2017 KemenPPPA

Kamis, 31 Agustus 2017 – 10:40 WIB
Ini Rekomendasi Temu Nasional PUSPA 2017 KemenPPPA - JPNN.COM
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Yohana Yembise dalam acara Temu Nasional PUSPA 2017 di Surabaya, Senin (28/8). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2017 menghasilkan beberapa rekomendasi.

Menurut Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Erni Agustina, rekomendasi ini diperoleh dari rangkaian kegiatan PUSPA 2017. Mulai dari sesi inspirasi, kunjungan lapangan, pasar ide, hingga konferensi.

"Ini merupakan upaya Kemen PPPA untuk menyediakan arena pertukaran pengetahuan dan pengalaman, menyediakan arena dialog antara pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kemitraan antar elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju perempuan dan anak Indonesia yang sejahtera," ujar Erni, Rabu (30/8).

Dia menambahkan, kompleksitas permasalahan perempuan dan anak di Indonesia tidak mungkin diatasi oleh pemerintah saja.

Diperlukan sinergi, koordinasi, dan kerja bersama untuk menciptakan perubahan yang lebih nyata dan cepat dengan beberapa prinsip, yaitu mau berbagi, semua penting, tidak saling menyalahkan, transparan, dan ikhlas. (esy/jpnn)

Hasil Rekomendasi Temu Nasional PUSPA 2017:

1. Melakukan replikasi dan implementasi dari berbagai kisah/cerita keberhasilan lembaga masyarakat di daerah dalam rangka membangun Sinergi.
2. Membangun Mekanisme Komunikasi antara Lembaga Masyarakat dengan Dinas PPPA di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
3. Mendorong lahirnya berbagai regulasi di daerah dalam melindungi hak perempuan dan anak Indonesia yang mengacu pada Pancasila, UUD 45 dan peraturan perundangan yang berlaku.
4. Perlu peningkatan kerja sama yang optimal dan harmonis antar kementerian dalam peningkatan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
5. Perlu adanya Database lembaga masyarakat dalam membangun komunikasi, informasi dan kemitraan.
6. Perlu aktualisasi potensi perempuan secara profesional tanpa membedakan ras, agama, suku, budaya dan golongan untuk tercapainya perempuan mandiri, berkualitas dan bermartabat serta sejahtera.
7. Berkomitmen membangun sinergitas dengan memegang prinsip-prinsip sinergi, yaitu: mau berbagi, semua penting, tidak saling menyalahkan, transparan dan ikhlas.

 

Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2017 menghasilkan beberapa rekomendasi.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close