Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terapkan e-Office, Kementerian PPPA Terima Aduan Lewat Email

Rabu, 10 April 2019 – 07:00 WIB
Terapkan e-Office, Kementerian PPPA Terima Aduan Lewat Email - JPNN.COM
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu. Foto : Humas KemenPPPA

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam waktu dekat akan menjalankan pelayanan publik e-Office.

Melalui kebijakan ini maka urusan surat menyurat di Kementerian PPPA akan berbentuk surat elektronik alias email.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu di sela pembuka Rakortek Percepatan Pengarusutamaan Gender dengan perwakilan 16 provinsi di Kota Semarang, Jawq Tengah.

"Jadi kalau dulu pakai surat menyurat kertas direspons beberapa hari, maka dengan e-Office, surat yang masuk harus direspons dalam hitungan jam. Harus lebih cepat dari biasanya," tegas Pribudiarta.

Dia memastikan jika ada pihak yang merasa masih direspons lama oleh Kementerian PPPA bisa melakukan komplain.

Bentuk surat menyurat dengan email itu juga berlaku untuk pengaduan masyarakat kepada Kementerian PPPA.

Masyarakat tidak harus datang ke kantor Kementerian PPPA karena bisa langsung mengirimkan aduan melalui email maupun website.

"Jumlah aduan dari masyarakat akan makin banyak karena lebih mudah dikirim melalui email. Ini cara kami untuk melayani dan merespons masyarakat lebih cepat," pungkasnya. (flo/jpnn)

Melalui e-Office akan lebih mudah merespons dan jika ada pihak yang merasa masih direspons lama oleh Kementerian PPPA bisa melakukan komplain.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News