Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perjuangkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Kumpulkan 16 Pemprov

Selasa, 09 April 2019 – 12:15 WIB
Perjuangkan Kesetaraan Gender, KemenPPPA Kumpulkan 16 Pemprov - JPNN.COM
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu di Rakortek PUG, Semarang. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya mempercepat target pengarusutamaan gender (PUG) secara nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PPPA mengadakan rapat koordinasi teknis (rakortek) percepatan pelaksanaan PUG di 2019 di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA : Uni Emirat Arab Dikritik Berikan Penghargaan Kesetaraan Gender Untuk Pria

Rakortek itu mengumpulkan perwakilan 16 pemerintah provinsi di Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait.

Tema rakortek ini adalah Bersama Membangun Kolaborasi, Sinergi, dan Inovasi untuk Pencapaian Target SDG’s dan Pelembagaan PUG di Daerah.

"Kami membahas kesetaraan gender ini dalam PUG secara konstruksi sosial bukan soal jenis kelamin. Agar bisa menempatkan kaum perempuan setara dengan laki-laki dalam perekonomian. Perempuan juga harus bisa menikmati hasil dari pembangunan. Bisa ikut ambil keputusan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah," ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu.

Rakortek ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 8-11 April 2019 di Semarang. Diikuti region 1 meliputi Provinsi Jatim, Jateng, DIY, Sulsel, Kepri, Jabar, DKI Jakarta, Lampung, Banten, Sumut, Sumbar, Sulut, Kalbar, Kaltim, Provinsi Bangka Belitung dan Riau.

BACA JUGA  : Indonesia Tegaskan Komitmen Keseteraan Gender

Pentingnya setiap negara menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu goals yang akan dicapai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA